Wadah Bersama untuk Kesejahteraan

 

 Di dunia yang terus berubah, MBG Indonesia Modern hadir untuk membuka peluang bagi siapa saja yang memiliki ide, kreativitas, dan semangat untuk berkembang. Kami percaya kesuksesan tidak ditentukan oleh latar belakang atau modal besar, melainkan oleh nilai, inovasi, dan keberanian untuk bertindak. Dengan menempatkan pelanggan sebagai pusat informasi, kami mendengarkan, memahami, dan terus beradaptasi agar setiap solusi yang kami hadirkan relevan dan berdampak nyata di era digital.

 

MBG Indonesia Modern bukan sekadar bisnis, tetapi sebuah gerakan ekonomi. Kami berani menantang cara lama, tumbuh melalui kolaborasi komunitas, dan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan dampak sosial yang positif. Kami adaptif, tangguh, dan visioner dalam menghadapi perubahan ekonomi dan teknologi. Inilah MBG Indonesia Modern membangun masa depan bersama. Apakah Anda siap berjuang dan bertumbuh bersama kami? 

 

 

 

  

 

Mitra Bisnis Gemilang Syariah


Solusi usaha halal, aman, dan penuh keberkahan.
Bangun bisnis sesuai prinsip syariah dengan sistem yang transparan, terpercaya, dan berorientasi pada kemitraan.
Saatnya tumbuh bersama, bukan sendiri.

 

Bersama Mitra Bisnis Gemilang Syariah, wujudkan bisnis impian dengan prinsip syariah yang adil dan amanah.

 

Ingin punya usaha yang bukan cuma menguntungkan, tapi juga menenangkan hati?
Mitra Bisnis Gemilang Syariah hadir sebagai partner usaha yang menjunjung nilai kejujuran, keadilan, dan keberkahan.
Karena rezeki terbaik adalah rezeki yang halal.

 

Yuk, mulai langkah suksesmu hari ini!
Gabung bersama Mitra Bisnis Gemilang Syariah dan rasakan kemitraan usaha berbasis syariah yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

 

1. Akad Mudharabah (Paling Umum)

Cocok kalau:

  • Investor/mitra menyediakan modal

  • Pengelola menjalankan usaha

 

Cara bagi hasilnya:

  • Keuntungan dibagi berdasarkan nisbah (persentase) yang disepakati di awal
    Contoh:

    • 60% untuk mitra

    • 40% untuk pengelola

Penting:

  • Dibagi dari laba bersih, bukan omzet

  • Kalau usaha rugi, kerugian ditanggung pemilik modal (selama tidak ada kelalaian pengelola)


2. Akad Musyarakah (Kerja Sama Modal)

Cocok kalau:

  • Semua pihak sama-sama setor modal

  • Sama-sama terlibat dalam usaha

Cara bagi hasilnya:

  • Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan

  • Kerugian dibagi sesuai porsi modal

 

Contoh Sederhana Bagi Hasil

Misalnya:

  • Modal mitra: Rp 750.000,-

  • Laba bersih per bulan: Rp125.000,-

  • Nisbah: 60% mitra – 40% pengelola

Mitra dapat: Rp75.000,-
Pengelola dapat: Rp50.000,-

Bukan angka tetap, tapi sesuai hasil usaha ????


Ciri Bagi Hasil Syariah yang Benar

  • Tidak ada janji keuntungan tetap
  • Transparan (laporan usaha jelas)
  • Ada akad tertulis
  • Untung & rugi dibagi secara adil
  • Sesuai prinsip halal & amanah

© 2026 MBGSyariah.com. All rights reserved | Design by W3layouts